PENGUMUMAN KELULUSAN 2019

Mengutip dari dokumen kurikulum madrasah dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Penilaian Hasil Belajar Oleh Satuan Pendidikan dan Penilaian Hasil Belajar Oleh Pemerintah Mengenai Kriteria Kelulusan Peserta Didik Dari Satuan Pendidikan Pasal 19 ayat (1) yang menyebutkan bahwa Peserta didik dinyatakan lulus dari satuan/program pendidikan setelah memenuhi kriteria:

  1. menyelesaikan seluruh program pembelajaran;
  2. memperoleh nilai sikap/perilaku minimal baik; dan
  3. lulus Ujian satuan pendidikan/program pendidikan.

Dan ayat (2) menyebutkan bahwa kelulusan peserta didik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan oleh satuan/program pendidikan yang bersangkutan.

Berdasarkan regulasi di atas, maka yang bertanda tangan di bawah ini, kami:

Nama                : Dra. Farikhah

NIP.                   : 196208241990032003

Pangkat/gol.    : Pembina Tk. I/ IV-b

Jabatan            : Kepala MAN 4 Bojonegoro

Menerangkan bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Satuan Pendidikan dan Penilaian Hasil Belajar oleh Pemerintah Mengenai Kriteria Kelulusan Peserta Didik dari Satuan Pendidikan pasal 19 ayat (1) dan Hasil Rapat Kelulusan Kelas XII Madrasah Aliyah Negeri 4 Bojonegoro Tahun Pelajaran 2018/2019 pada hari Jumat tanggal 10 Mei 2019 dari pukul 09.00 s.d. 10.15 yang bertempat di Ruang guru MAN 4 Bojonegoro dengan jumlah peserta rapat 31 orang guru, maka pengumuman kelulusan bisa dibuka di link di bawah ini:

PENGUMUMAN LULUS

Keterangan:

  • Siapkan kartu peserta UN kalian untuk melihat nomor peserta
  • Bagi yang ingin melihat nomor peserta UN bisa downlod di link berikut: download nomor peserta UN