Visi dan Misi

Identitas Madrasah

  1. Nama Madrasah           : Madrasah Aliyah Negeri ( MAN ) Baureno
  2. Alamat/Desa : Jl. Kanor no. 626 Km. 01 Pasinan Baureno
  1. Status Madrasah : Negeri
  2. SK Kelembagaan : KMA Nomor 49 Tahun 2009
  3. NSM : 131135220004
  4. NPSN : 20580138
  5. Tahun Berdiri : 2009
  6. Status Tanah : Hibah
  7. LuasTanah : 5.800 M2
  8. Nama Kep. Madrasah : Dra. Farikhah
  9. No.SK Kep Madrasah : Kw.13.1/2/Kp.07.6/5401/2012

 Latar Belakang Historis Dan Geografis

MA Madinatul Ulum Baureno Bojonegoro yang berdiri tahun 2001 merupakan cikal bakal MAN Baureno. Bangunan gedung megah yang terletak di Jalan Kanor No. 626 Km 01 Baureno. Berada di tempat yang sangat strategis dan juga lokasinya berdekatan dengan MTs Swasta serta MTs Negeri, dedung MAN Baureno berdiri di atas tanah seluas 5.800 m2

Pengusulan negeri pada MA Madinatul Ulum Baureno Bojonegoro merupakan keputusan final para pengurus yayasan dan tokoh masyarakat, agar di daerah Baureno Bojonegoro / Wilayah Timur Kabupaten Bojonegoro  berdiri lembaga pendidikan formal Islam Negeri yang standar, berkualitas, memiliki daya saing tinggi dengan pendidikan formal yang lain.

Perkembangan MAN Baureno Bojonegoro ke depan sangat cerah karena adanya beberapa faktor yang mendukung, diantaranya :

  1. Didukung oleh masyarakat luas dan agamis yang melibatkan semua kekuatan yang ada terdiri dari unsur pemerintahan, , organisasi keagamaan, para tokoh agama maupun masyarakat.
  2. Banyaknya generasi masa depan yang handal sebagai penerus dan penopang Pendidikan di MAN Baureno
  3. Letak Madrasah yang sangat strategis, yaitu terletak dipinggir jalan, jauh dari pusat keramaian sehingga tercipta suasana tenang yang mendukung kenyamanan dalam kegiatan belajar mengajar serta terdapat SMP negeri dan MTs Negeri/Swasta di

Tujuan Pendidikan Menengah

Secara umum tujuan pendidikan madrasah sebagai bagian dari tujuan pendidikan nasional adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.

Berdasarkan Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 307 Tahun 1993 tentang Madrasah Aliyah , dijelaskan dalam BAB II pasal 2 bahwa :

  1. Meningkatkan pengetahuan siswa untuk melanjutkan pendidikan pada jenjang yang lebih tinggi ;
  2. Meningkatkan pengetahuan siswa untuk mengembankan diri sejalan dengan perkembangkan Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Kesenian yang dijiwai ajaran Agama Islam ;
  3. Meningkatkan kemampuan siswa sebagai anggota masyarakat dalam mengadakan hubungan timbal balik dengan lingkungan sosial , budaya dan alam sekitarnya yang dijiwai ajaran Agama Islam.

Sedangkan bentuk satuan dan lama pendidikan Madrasah Aliyah, dapat dijelaskan dalam Bab III Pasal 3 yang menyatakan :

  1. Madrasah Aliyah ( MA ) adalah satuan pendidikan dalam jenjang pendidikan menengah dalam bentuk madrasah menengah umum yang berciri khas Agama Islam:
  2. Lama pendidikan di Madrasah Aliyah 3 (tiga) tahun setelah Madrasah Tsanawiyah atau setelah madrasah lanjutan tingkat pertama , atau satuan pendidikan yang setara.

Visi, Misi dan Tujuan MAN Baureno

Perkembangan dan tantangan masa depan seperti: perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, globalisasi yang sangat cepat, era informasi, dan berubahnya kesadaran masyarakat dan orang tua terhadap pendidikan memicu madrasah untuk merespon tantangan sekaligus peluang itu.

MAN Baureno Bojonegoro merupakan lembaga pendidikan formal mengemban tugas dan amanat yang tidak ringan. MAN Baureno Bojonegoro selalu berusaha untuk mencapai dan mendukung Visi dan Misi pendidikan Nasional serta pendidikan relegius.

Kurikulum tingkat satuan pendidikan Madrasah Aliyah Negeri Baureno Bojonegoro Kabupaten Bojonegoro disusun dalam kerangka manifestasi visi dan misi yang menjadi cita-cita agung institusi.

MAN Baureno Bojonegoro memiliki citra moral yang menggambarkan profil madrasah yang diinginkan di masa datang serta langkah-langkah nyata yang diwujudkan dalam Visi, Misi dan Tujuan Madrasah sebagai berikut:

 Visi

TERWUJUDNYA MADRASAH MODEL, IDEAL, IDOLA, UNGGUL, PROFESIONAL, DAN ISLAMI

Indikator-Indikatornya adalah:

  1. Model mempuyai spesifikasi di bidang ilmu pengetahuan, teknologi berdasarkan Iman dan Taqwa yang menjadi rujukan bagi lembaga pendidikan yang lain.
  2. Ideal mempuyai kandungan arti, satu-satunya Madrasah Aliyah Negeri di Baureno Bojonegoro sebagai lembaga pendidikan pilihan yang paling tepat.
  3. Idola mempuyai pengertian MAN Baureno Bojonegoro sebagai lembaga pendidikan kebanggaan masyarakat luas.
  4. Unggul dikandung maksud unggul prestasi akademis maupun non akademis.
  5. Profesional artinya pengelolaan pembelajaran dikelola dengan seksama, berkeilmuan dan outcome-nya menjadi alumni yang mampu bertindak realistis dan religius.
  6. Islami mempuyai pengharapan semua proses pembelajaran senantiasa mengacu pada nilai keagamaan yang optimal serta berakhlakul karimah.

Misi

  1. Melaksanakan proses pembelajaran secara komprehensif, yang mengacu pada 8 (delapan) Standar Nasional Pendidikan, dengan mengembangkan materi muatan lokal dan pembiasaan diri melalui penguatan sikap, pengetahuan, dan keterampilan,
  2. Melaksanakan pembelajaran menggunakan teknologi informasi,
  3. Meningkatkan kualitas pendidik dan tenaga kependidikan serta siswa dengan alternatif yang terbaik dan terkini,
  4. Memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana yang representatif. ,
  5. Mengembangkan bakat, minat, kreativitas, potensi dan vocational skill,
  6. Menjalin hubungan dengan semua pihak yang dapat meningkatkan sumber daya manusia yang Islami dan berakhlakul karimah serta sumber daya alam yang berpotensi menuju kesejahteraan sosial, ekonomi yang berkelanjutan,
  7. Menyediakan layanan pendidikan yang optimal dengan biaya yang terjangkau oleh masyarakat,
  8. Mengembangkan penilaian otentik yang mencakup sikap, pengetahuan dan keterampilan berdasarkan prinsip-prinsip penilaian.

 Tujuan Madrasah

Tujuan adalah arah yang harus dituju dan diraih. Tujuan madrasah merupakan tujuan institusional yang dirumuskan oleh madrasah sebagai berikut.

  1. Menciptakan dan menyelenggarakan proses pendidikan yang berorientasi pada target pencapaian efektivitas proses pembelajaran berdasarkan berdasarkan konsep MPMBM (Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Madrasah),
  2. Mewujudkan sistem kepemimpinan yang kuat dalam mengakomodasikan, menggerakkan dan menyerasikan semua sumber daya pendidikan yang tersedia,
  3. Mengelola pendidik dan tenaga kependidikan secara efektif berdasarkan analisis kebutuhan, perencanaan, pengembangan, evaluasi kerja, hubungan kerja, imbal jasa yang memadai,
  4. Penanaman budaya mutu kepada seluruh warga madrasah yang didasarkan pada keterampilan/skill dan profesionalitas,
  5. Menciptakan sikap kemandirian secara kelembagaan melalui peningkatan sumber daya yang memadai,
  6. Meningkatkan peran serta warga madrasah dan masyarakat yang dilandasi sikap tanggung jawab,
  7. Meningkatkan sistem pengelolaan yang transparan dan akuntabel dalam pengelolaan anggaran,
  8. Meningkatkan mutu prestasi output siswa bidang akademik dan non akademik secara berkelanjutan,
  9. Memprioritaskan pelayanan pendidikan kepada para siswa dalam rangka mengurangi angka drop out,
  10. Memberi kepuasan bagi warga madrasah dalam menjalankan tugas dan kewajibannya.

Ada beberapa bidang yang akan dicapai, antara lain :

  1. Prestasi Akademik

Lulus Ujian Nasional dan Ujian Madrasah sesuai dengan standar nasional dan berusaha untuk mencapai hasil yang sangat memuaskan.

2. Prestasi Non Akademik

  • Leadership
  • Human Relationship
  • Self Confidence
  • Bravery (Keberanian)
  • Disiplin
  • Creativity
  • Integrety (tanggung jawab)
  • Komputer
  • Bahasa Asing (Inggris, Arab dan Jepang)
  • Keterampilan seni
  • Membentuk tim bola voli yang terampil
  • Membentuk tim futsal yang handal
  • Memiliki grup hadrah modern siap tampil.

3. Menerapkan pendidikan nilai (Pendidikan Karakter), antara lain:

  • Penghormatan atas hukum/ tata tertib
  • Tanggung jawab
  • Membimbing siswa untuk hidup disiplin dan berakhlakul karimah
  • Menciptakan lingkungan madrasah yang sehat, bersih, indah, sehingga nyaman dan kondusif untuk belajar.
  • Mengadakan kegiatan keagamaan Islam secara rutin dan teratur untuk menumbuhkembangkan penghayatan dan pengamalan nilai-nilai agama Islam, melalui sholat jamaah Dhuhur, kultum, dan hafalan surat-surat pendek Al-Qur’an, serta ujian keagamaan melalui program SKUA (Standar Kompetensi Ubudiyah dan Akhlakul Karimah).

Guru dan Pegawai

    1. Mengelola pendidik dan tenaga kependidikan secara efektif berdasarkan analisis kebutuhan, perencanaan, pengembangan, evaluasi kerja, hubungan kerja, imbal jasa yang memadai.
    2. Penanaman budaya mutu kepada seluruh warga madrasah yang didasarkan pada keterampilan/skill dan profesionalitas.
    3. Menciptakan sikap kemandirian secara kelembagaan melalui peningkatan sumber daya yang memadai.
    4. Meningkatkan peran serta warga madrasah dan masyarakat yang dilandasi sikap tanggung jawab.
    5. Meningkatkan sistem pengelolaan yang transparan dan akuntabel dalam pengelolaan anggaran.
    6. Meningkatkan mutu/prestasi output siswa bidang akademik dan non akademik secara berkelanjutan.
    7. Memprioritaskan pelayanan pendidikan kepada para siswa dalam rangka mengurangi angka drop out.
    8. Memberi kepuasan bagi warga madrasah dalam menjalankan tugas dan kewajibannya.

Strategi Pengembangan

  1. Menciptakan dan meningkatkan bidang Layanan Umum, yang menyangkut kepentingan proses persiapan, proses penyelenggaraan dan hasil prestasi pendidikan bagi kepentingan siswa dan stakeholder.
  2. Menciptakan dan melaksanakan bidang Pengelolaan dan Layanan kepada siswa dalam bidang kegiatan belajar, perkembangan dan pembinaan kepribadian, kebutuhan kemanusiaannya (rasa aman, penghargaan, pengakuan, dan aktualisasi diri).
  3. Optimalisasi potensi Sarana dan Prasarana Madrasah yang mencakup gedung, lahan, dan media belajar.
  4. Merumuskan dan menyusun perencanaan strategis dan tahunan guna mengimplementasi program-program operasional madrasah yang didukung oleh sumber-sumber anggaran pembiayaan yang memadahi.
  5. Melaksanakan program Pembelajaran partisipasi masyarakat madrasah seperti orang tua siswa maupun tokoh masyarakat setempat, melalui wadah organisasi Komite Madrasah.
  6. Menciptakan Budaya Madrasah yang meliputi tatanan nilai, kebiasaan, kesepakatan-kesepakatan yang direfleksikan sehari-hari terutama budaya yang bersifat mendukung terhadap pencapaian Visi dan Misi Madrasah.

Tinggalkan komentar